Wahyu menjelaskan, permasalahan Waduk Jatiluhur, Cirata dan Saguling saat ini yakni banyaknya eceng gondok yang ditimbulkan limbah KJA.
Berdasarkan dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat pada tahun 2020, jumlah KJA telah melebihi daya tampung waduk. Di samping itu, pertumbuhan eceng gondok semakin tak terkendali.
Diperlukan langkah strategis yakni pengurangan jumlah KJA sesuai dengan daya dukung waduk.
Baca Juga:Indeks Kualitas Air Citarum Menjadi Cemar Ringan, Ridwan Kamil: Alhamdulilah Berkat Kerja KerasTNI Menurut Menko Airlangga sebagai Komponen Bangsa Dibutuhkan untuk Mendukung Kebijakan Pemerintah saat Pandemi Secara Lebih Luas
Kedua, unit KJA existing yang dipertahankan harus diubah menjadi KJA yang ramah lingkungan.
Ketiga, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui UPT Balai Riset Pemanfaatan Sumber Daya Air Jatiluhur telah mengembangkan KJA ramah lingkungan dengan mengintegrasikan budidaya ikan dengan tanaman.
“Yang paling penting ini yang ketiga. Yaitu moratorium budidaya ikan di KJA selama periode tertentu,” pungkasnya. (and)