SUBANG – Satu orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan minibus di KM 91.400 Cipali, pada Rabu 16 Maret 2022.
Panit PJR TOL Cipali, Iptu Karyana menyebut kecelakaan bermula ketika minibus bernomor polisi BE 1466 RF melaju dari arah Jakarta Menuju Cirebon.
Namun ketika di KM 91.400, sopir Eri Supratman (36) warga Lampung diduga kurang antisipasi sehingga menabrak bagian belakang truk wing box.
Baca Juga:Kejar 100 Persen, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang Kembali Gelar VaksinasiSepanjang 2019-2021 Satgas Citarum Harum Juara Berhasil Capai Target
Minibus sempat terseret sepanjang 100 meter dan akhirnya terbalik. Ironisnya, truk yang ditabrak malah melarikan diri.
“Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang bernama Darmin (60) warga Lampung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua penumpang lainnya Ernawati (40) warga Lampung dan Micael (16) warga madiun mengalami luka ringan,” ungkapnya.
Dia juga menyebut jika kendaraan sudah berhasil dievakuasi dan para korban telah dibawa ke rumah sakit.
Sementara kasus kecelakaan tersebut dilimpahkan ke unit Laka Sat Lantas Polres Subang.
“Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Subang karena masuk wilayah hukumnya, kendaraan kini sudah dievakuasi sehingga arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.
Korban kecelakaan dibawa ke rumah sakit Abdul Rojak Purwakarta.
Sementara kendaraan dievakuasi ke tempat penyimpanan kendaraan kecelakaan di KM 92. (ygo/idr)