Emak-Emak di Karawang Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Periksa 11 Saksi Mata

Emak-Emak di Karawang Bakar Bendera Merah Putih
0 Komentar

KARAWANG-Polisi periksa 11 saksi buntut dari kasus emak-emak di Karawang berinisial A (40) yang membakar bendera merah putih, Rabu (16/3).

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 20 detik yang dibuat dan diunggah A viral di TikTok. Tidak lama setelah viral, pada Senin (14/3) malam, A diciduk petugas kepolisian dari Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembakaran bendera merah putih ini.

Baca Juga:Disnakertrans Karawang Akui Masih ada Calo Tenaga Kerja di KarawangTante Ernie Pakai Sport Bra, Netizen: Ada yang Tembem tapi Bukan Pipi

“11 saksi yang kami periksa antara lain keluarganya, tetangga, saksi di TKP, dan psikiater dari RSUD Karawang,” kata Aldi, Rabu (16/3).

Aldi menambahkan, hasil pemeriksaan psikiater RSUD Karawang menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa ambang.

“Sehingga (oleh psikiater) disarankan untuk dilakukan pengobatan secara kontinu, oleh karena itu yang bersangkutan kami titipkan pada RSJ (rumah sakit jiwa) Bogor,” sambung Aldi.

Sementara itu terpisah, Humas RSUD Karawang Andi Senyajani menuturkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan kemarin, Selasa (15/3) atas permintaan penyidik dari Polres Karawang.

“Telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa atau psikiatri di RSUD Karawang. Hasilnya sudah kami sampaikan ke penyidik,” kata Andi, Rabu (16/3).

Andi tidak merinci soal gangguan jiwa yang diidap pelaku, juga rekomendasi atau rujukan setelah pemeriksaan kejiwaan keluar.

“Bisa langsung konfirmasi ke penyidik saja pak,” tutupnya.(aef/vry)

0 Komentar