SUBANG – Modus menggembosi ban, Uang Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah Rp83.621.000 milik Desa Sukasari Kecamatan Dawuan raib digondol maling.
“Iya benar, cuma sekarang sudah ditangani Polres,” ujar Kapolsek Kalijati, AKP Prabowo saat dihubungi pasundan ekspres, Selasa (22/3).
Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di sekitar Jalan Subang Kalijati, Desa Kalijati Timur.
Baca Juga:Inilah Daftar 3 Besar Calon Kepala Dinas di 5 OPD Kabupaten SubangData dan Fakta Perbaikan Jalan Rusak di Subang
Adapun kronoligis kejadian, Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 pukul 09.00 WIB kendaraan dari ke kantor Kecamatan Dawuan menuju ke Bank BJB Kalijati tanpa pengawalan Babinsa dengan Banbhinkatibmas.
Pada pukul 10.00 WIB tiba di Bank BJB Kalijati, kemudian kendaraan yang membawa uang anggaran Alokasi Dana Desa melaju pukul 10.30 WIB keluar dari Bank BJB, setelah sampai di jalan depan Alun-alun Kalijati kondisi mobil mulai oleng dan ada pengendara motor yg bilang bannya bocor.
Sekdes yang mengendari mobil mencari tempat untuk ganti ban yg bocor, (ban belakang sebelah kiri dan terdapat paku) pada saat mengganti ban semua penumpang turun dari kendaraan, dan berada di sebelah kiri kendaraan, dan uang ADD sebesar Rp83.621.000. disimpan di tas Bendahara di dalam kendaraan.
Setelah beres mengganti ban bocor dan akan masuk kendaraan, tas berisikan uang sudah tidak ada. diperikirakan tas diambil dari pintu sebelah kanan karena pada saat mau berangkat posisi pintu tidak tertutup rapat. (idr/ded)