Hari menjelaskan, setelah keluar hasil penilaiannya, maka nantinya tim di PUPR akan merekomendasikan, apakah PBG nya layak disetujui atau tidak. “Jika keluar hasil penilaian, baru kita rekomendasi kan apakah PBG nya layak atau tidak disetujui,” tandasnya.(ygo/vry)