Jabatan Wakil Wali Kota Bandung Terancam Kosong

DIWAWANCARAI: Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana saat diwawancarai awak media terkait jabatan Wakil Wali Kota Bandung. JABAR EKSPRES
DIWAWANCARAI: Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana saat diwawancarai awak media terkait jabatan Wakil Wali Kota Bandung. JABAR EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG-Slot Wakil Wali Kota Pendamping Yana Mulyana dalam memimpin Kota Bandung di sisa masa jabatannya hingga 2023 nanti terancam kosong. Pasalnya, progres Pelantikan Yana Mulyana menjadi Walikota Bandung Definitif, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.

Diketahui, surat rekomendasi Yana Mulyana menjadi Walikota Bandung definitif, sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ke Kementerian Menteri Dalam Negri (Kemendagri).

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung, Yana Mulyana mengaku siap dalam memimpin Kota Bandung hingga 2023 nanti. Meskipun, dalam memimpinnya ini, akan dijalankan seorang diri.

Baca Juga:4 Cara Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi, Mudah Dilakukan di RumahPerangkat Daerah Purwakarta Diminta Fokus Capaian Target Pendapatan

“Ini kan jalan hidup, saya juga gatau bakal tiba-tiba seperti ini (Wakil Wali Kota terancam kosong) gitu ya. Jadi, ya saya harus jalani, harus dengan segala konsekuensinya gitu ya,” ucapnya di Jl. Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (22/2).

Yana juga mengatakan, saat ini dirinya tengah menjalankan dua jabatan sekaligus. Akan tetapi, ia menambahkan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Kota Bandung yang baik.

“Kalau sekarang lelah (belum ada wakil) . Dua pekerjaan sekarang hanya dikerjakan sama satu orang, sehingga jadi single fighter,” katanya

Sementara itu, disinggung terkait proses pelantikan menjadi Walikota Bandung definitif yang hingga saat ini belum juga terlaksana, Yana menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui proses tersebut secara pasti.

“Saya ga tau (proses pelantikan), karena regulasinya saya sih orang taat azas gitu, Saya mengalir aja. Dan ini kan saya ga bisa ikut di proses ini. Karena prosesnya ada di provinsi dan Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
“Ya termasuk partai (sudah sampai mana) juga ya ngga tau saya. Saya belum dapet informasi,” pungkasnya.(je/sep)

 

0 Komentar