SUBANG – Sebanyak 200 orang terdiri dari petugas dan narapidana mengikuti donor darah yang digelar oleh Lapas Subang bekerjasama dengan PMI Subang.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-58.
Kepala Seksi Bina didik Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Subang Cepi mengatakan selain donor darah, ada juga kegiatan lain seperti lomba vlog, pesantren kilat, lomba film pendek, tumpengan dan lainya.
“Iya ini masih rangkaian acara,” katanya pada Pasundan Ekspres, Kamis (24/3).
Cepi juga menuturkan, bagi narapidana yang melakukan 4 kali berturut-turut donor darah, pastinya akan mendapatkan remisi tambahan.
Baca Juga:Menko Airlangga dan Menteri Lee Bahas Rencana Ekspor Energi EBT ke SingapuraBupati Subang Perkenalkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Ini Daftar Nama-namanya
“Iya betul sesuai aturannya para narapidana berhak mendapatkan remisi tambahan,” tuturnya.
Salah satu narapidana Tata Hidayat (43) mengatakan, dirinya mengikuti donor darah tersebut berharap mendapatkan remisi tambahan.
“Kan sudah pernah 3 kali donor, ini yang ke 4,” tukasnya. (ygo/idr)