KARAWANG-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Karawang, mengajak masyarakat menjaga dan tertib kearsipan pribadi untuk masa depan.
“Saya sangat berharap, secara pribadi masing-masing dan secara keluarga yuk kita selamatkan arsip pribadi kita untuk kepentingan kita di masa depan, diantaranya dengan tertib arsip pribadi kita terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Arsip pada Disperpusip Kabupaten Karawang, Rr. Oetami Noviana, S.Pd, M.Pd.
Menurutnya, jika arsip disimpan dengan aman maka fungsi dari arsip tersebut bisa lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan administrasi.
Baca Juga:Pelaku Penganiayaan Anggota Geng Motor di Subang Divonis Tujuh Tahun Penjara, Jaksa: Kita TerimaPKS Purwakarta Galang Kolaborasi dan Optimalisasi SDM
“Jika sudah tertib arsip InsyaAllah untuk mencari apa-apa gampang, jadi kalau mau menyimpan arsip buatlah satu tempat yang aman yang memang menyimpan arsip-arsip pribadi kita, dari mulai arsip kita lahir, kita menikah, atau mungkin ada keluarga kita yang meninggal, arsip pendidikan, arsip surat-surat, dan juga Kartu Keluarga karena itu penting juga,” ujarnya.
“Simpanlah di tempat yang aman yang mudah untuk dicari dan tentukanlah tempat itu yang menurut kita sudah sesuai, dan lakukanlah daftar arsip agar memudahkan kita untuk mencarinya,” tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk arsip yang disimpan oleh pihaknya di Kantor Disperpusip sudah terjamin aman. Sebab, setiap tahunnya Bidang Arsip selalu melalukan pemeliharaan hingga perawatan Fumigasi Arsip.
“Untuk tingkat keamanannya, tingkat pelestariannya kami simpan dalam boks-boks arsip dan kami melakukan setiap tahunnya kami akan buka, kalau memang sudah waktunya diganti sampulnya kita ganti dan kita tutup kembali dengan kita kasih kamper itu untuk keamanan agar tidak dimakan rayap dan satu tahun sekali kami berikan juga perawatan dalam fimugasi,” ungkapnya.
Kemudian untuk data yang berkaitan dengan masyarakat Karawang, pihaknya melakukan alih media ke arah digital dalam menyimpan arsip kependudukan milik Disdukcapil Kabupaten Karawang.
“Dan untuk sekarang ke arah digital, kami mulai alih media diantaranya yang sudah kita kerjakan yakni media arsip kependudukan milik Disdukcapil, kita alih media tapi tetap fisiknya ada,” tuturnya.(rls/vry)