SUBANG – Bahas target Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Subang di tahun 2022, BPJS Sumedang kunjungi Bupati Subang.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan H. Rahmat Effendi membuka pertemuan tersebut dengan mengungkapkan adanya kesenjangan 12% masyarakat Subang yang belum menjadi ikut serta dalam BPJS, sehingga baru mencapai 83% dari target 95% UHC.
Kepala Cabang BPJS Sumedang Fitriana mengungkapkan apresiasi kepada jajaran dinas terkait Pemkab Subang atas kenaikan angka UHC Kabupaten Subang yang naik 4% dari 79% ke 83% sepanjang tahun 2021.
Baca Juga:Dari Gebyar Desa 2022, Membangun Kearifan Lokal Menuju Potensi GlobalTengah Malam Maia Estianty Dilarikan ke IGD
Meskipun demikian, Fitriana mengingatkan agar Kabupaten Subang tetap mengejar angka 95% UHC, terlenbih adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 6 Januari 2022 dan berlaku mulai 1 Maret 2022.
Dalam Inpres ini, tidak hanya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ibadah haji yang harus menyertakan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat, tetapi juga untuk berbagai macam pengurusan administrasi di 23 kementerian dan 7 lembaga negara.
“Kami berharap sebelum tahun 2023 UHC Kabupaten Subang sudah mencapai target, bila kita ingin menurunkan tingkat kemiskinan, maka salah satu faktornya adalah produktivitas kesehatan yang meningkat,” Katanya pada Senin 28 Maret di Rumah Dinas Bupati.
“Kami juga memohon maaf lahir bathin jika ada kesalahan dari kami, dan selamat menunaikan ibadah puasa. Apa yang kita lakukan semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat,” imbuhnya. (idr)