Pemkot Bandung Tak Izinkan ASN Buka Bersama Saat Ramadhan

RAPAT TERBATAS: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (tengah) usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Selasa (29/3).JABAR EKSPRES
RAPAT TERBATAS: Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (tengah) usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Selasa (29/3).JABAR EKSPRES
0 Komentar

Pemkot Bandung Tak Izinkan ASN Buka Bersama Saat Ramadhan

BANDUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama (Bukber) pada saat bulan Ramadan nanti.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (29/3). Menurutnya, kebijakan tersebut diambil Pemkot Bandung karena adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Itu nanti coba kita atur lebih detil ya, tapi karena ada intruksi langsung dari presiden bahwa pejabat publik (ASN) tidak boleh buka bersama dan ikut buka puasa bersama,” ucapnya di Balai Kota Bandung, Selasa (29/3).

Baca Juga:Pemkot Cimahi Jamin Tak Ada Penimbunan Kebutuhan Pokok, Hadapi Puasa Stok AmanAmpuh! Cara Menyembunyikan Foto Profil WA Dari Kontak Tertentu Tanpa Aplikasi

Namun untuk masyarakat, Yana mengatakan masih diperbolehkan untuk menggelar acara buka bersama, tetapi harus tetap dengan regulasi dan ketentuan yang telah dikeluarkan Pemkot Bandung seperti izin kapasitas.

“Masyarakat boleh, tapi kan ada regulasi yang mengatur kapasitas. Seperti cafe, tetep 50 persen baru bolehnya saat ini,” katanya.

Selain itu, dia juga menyebut pihaknya akan melakukan relaksasi terkait jam operasional bagi layanan drive thru atau pesan antar untuk bisa beroperasi selama 24 jam.

Hal tersebut dilakukan, guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Karena disitu (drive thru) tidak terjadi interaksi langsung antara pembeli dan penjual, dan kelihatannya itu jadi kebutuhan bagi sebagian warga untuk mendapatkan makanan sahur atau berbuka puasa,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain memberikan relaksasi kepada layanan drive thru, pihaknya akan memberikan pelonggaran terhadap jam operasional seperti Supermarket, Pasar modern, dan Minimarket dengan menambah jam operasional guna mengakomodir kebutuhan masyarakat selama bulan ramadan.

“Kami menambah jam operasional pasar modern supermarket hypermarket dan swalayan yang semula pukul 10.00-21.00 WIB menjadi 08.00-21.00 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga:BEM Seluruh Indonesia Lakukan Demo, PB SEMMI Beri Respon Tegas!Kolaborasi Jabar-BP2MI Perkuat Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia

Yana menuturkan pihaknya akan tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kita harapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan minimal pakai masker serta penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam berbagai kegiatan dan aktivitas,” pungkasnya.(je/sep)

 

0 Komentar