SUBANG – Seorang Kakek dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukam tindakan asusila pada cucunya sendiri sampai hamil.
Peristiwa itu terjadi di Patokbeusi, tepatnya di Desa Tanjung Rasa Kidul, adapun seorang kakek yang diduga melakukan tindakan asusila itu berinisial IM (58).
Aksi bejad IM terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga, kemudian pihak keluarga segera melapor pada pihak kepolisian.
Baca Juga:Mitos di Curug Cijalu SubangPeluncuran Rendang Goes to Europe Diselenggarakan di Bali, Ini Penjelasan Sandiaga Uno
“Pelaku menyetubuhi korban sejak korban duduk di sekolah menengah pertama. Beberapa tahun silam. Dimana pelaku disetubuhi ketika kondisi rumah sedang sepi,” ujar salah satu keluarga yang namanya tidak mau disebutkan pada awak media, Selasa 29 Maret 2022.
Korban diancam jika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.
Karena diancam, korban akhirnya memenuhi nafsu kakeknya.
Perbuatan dilakukan berulang kali hingga korban akhirnya hamil.
Nenek korban yang tak lain adalah istri pelaku kaget setelah mengetahui perbuatan bejat suaminya itu.
Ia dan anggota keluarga lain kemudian mendatangi Polsek Patokbeusi dan kini kasusnya dilimpahkan ke unit PPA Polres Subang. (idr)