Satpol PP Jaring 44 Pasangan Mesum dari Lokasi Kos-kosan dan Penginapan di Karawang

Satpol PP Jaring 44 Pasangan Mesum dari Lokasi Kos-kosan dan Penginapan di Karawang
0 Komentar

KARAWANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menjaring 44 pasangan mesum di sejumlah tempat penginapan di Karawang Kota, Rabu (30/3) malam.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang didukung tim gabungan TNI-Polri itu menyisir sejumlah hotel dan kos-kosan yang disinyalir jadi tempat mesum sejak pukul 03.00 WIB.

Kabid Penertiban Satpol PP Karawang, Yophie mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan Perda No 6 tahun 2011 tentang K3.

Baca Juga:Kontes Juara Anak Soleh di kabupaten Karawang Libatkan 30 PKK se-KabupatenMulai Realisasikan Dana Desa, Pemdes Mundusari Bangun Jalan

“Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri,” tutur Yophie.

Dalam kesempatan itu, sedikitnya 44 pasang remaja digiring ke markas Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai pasutri.

“Kami amankan untuk dilakukan pendataan,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, operasi pekat akan terus dilakukan sebagai kegiatan rutin. Terlebih sebentar lagi menghadapi bulan suci Ramadan.

Pihaknya mengajak masyarakat agar tidak segan memberikan informasi jika menemukan tempat kost yang diduga jadi ajang mesum.

“Banyak tempat kost yang kita razia berkat informasi dari masyarakat,” pungkasnya.(aef/vry)

AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES

OPERASI PEKAT: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang saat melakukan operasi pekat di sejumlah tempat penginapan di Karawang Kota, Rabu (30/3) malam.

0 Komentar