Selebritas – Penyidik Direkrotat Tindak Pidana Ekonomi khuus (Dittipideksus) Bareskrim Polri selidiki aliran dana Indra kesuma atau disapa Indra Kenz
Melalui berbagai penyelidikan atas kasus penipuan binary option, pihak kepolisian tidak akan menyita uang yang diberikan tersangka Indra Kenz kepada sang Ayah yang berinisial, LHS.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khsusus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, uang yang diterima tidak akan disita.
Baca Juga:Tips Supaya Anak Berani Ke Sekolah Tanpa Ditunggu OrangtuaTak Perlu Khawatir, Begini Cara Atasi Baby Blues Untuk Para Ibu Muda Setelah Melahirkan
“Ada memang dia menerima, tetapi tidak disita,” ujar Pol Chandra dikutip dari PMJ.news pada Selasa, 5 April 2022.
Chandra tidak mengukap kenapa tidak disita uang ayah Indra Kenz dan tidak sebut berapa nominal uang yang diterima LHS dari Indra Kenz. LHS juga pernah memberikan uang kepada anaknya senilai ratusan juta rupiah.
“Bapaknya juga itu pernah memberi uang ke IK 700 juta”
Pemeriksaan terhadap LHS itu sendiri dilakukan karena sebagai direktur kursus trading yang berada di Medan.
“Secara umum sudah disampaikan yang bersangkutan itu sebagai direktur kursus treding Medan” jelasnya.
Tak sama dengan sang ibunda Indra Kenz berinisial S. Polisi telah menyita uang sebesar 1 Miliar, uang tersebut adalah pemberian dari Indra Kenz untuk menjalani pengobatan dan kehidupan sehari-hari.
Seperti yang diketahui, LHS sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 30 Maret 2022 lalu. Dalam pemeriksaan tersebut ayah Indra Kenz dicecar 17 pertanyaan. (Fin/Yni)