KARAWANG-Selama Bulan Suci Ramadan pelayanan Uji KIR di UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang berkurang selama 30 menit. Hal itu menyesuaikan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga berkurang selama 30 selama Ramadhan.
Kasubag TU UPTD PKB Dishub Kabupaten Karawang, Herdiansyah A.Z. mengatakan, pelayanan Uji KIR berjalan normal selama Ramadhan. Meski adanya pengurangan waktu pelayanan yang menyesuaikan dengan jam kerja.
“Yang berubah paling hanya waktu pelayanan, yang awalnya mulai dari pukul 8.00 sampai pukul 12.00 WIB untuk pendaftaran. Lalu dilanjutkan dengan pelayanan teknis dan administrasi hingga selesai. Sementara selama Ramadan ini pelayanan dimulai pukul 8.30 sampai 12.00 WIB untuk pendaftaran. Setelahnya, dilakukan pelayanan hingga tuntas,” ujarnya.
Baca Juga:Soal Subsidi Upah Untuk Pekerja Dengan Gaji di bawah Rp 3,5, Ini Pesan Ketua DPR RIJangan Jadi Penonton Di Rumah Sendiri, Bupati: Mantapkan Daya Saing Daerah
Meski jam pelayanan berkurang 30 menit, lanjut Herdiansyah, namun jumlah rata-rata kendaraan yang menerima pelayanan masih seperti biasanya hingga 100 unit.
“Kalau kendaraan yang busa kami layani selama Ramadan ini sama saja dengan sebelum Ramadan, rata-rata 100 unit kendaraan bahkan lebih,” tandasnya.(use/vry)