JAKARTA – Sebanyak 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) untuk formasi guru madrasah.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain.
“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” ujar Zain dalam keterangan pers, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga:Mengejutkan, Ibu yang Tewas dengan 2 Anak Kembarnya Ternyata Seorang ASNBNI Boyong 23 Penghargaan Pada Ajang Infobank Digital Brand Award 2022
Menurut Zain, kebutuhan tersebut meliputi 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
Zain berharap dengan adanya rekrutmen untuk guru PPPK Madrasah dapat mendorong kemajuan tenaga pendidik di Indonesia termasuk, dalam ruang lingkup Madrasah.
“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” tuturnya.
Zain menambahkan, Kemenag telah merekrut 7.380 PPPK dari formasi guru dan dosen.
Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
SK PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.
“Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR pada akhir Maret 2022,” tukasnya. (idr)