SUBANG-Puluhan ribu masyarakat di Kabupaten Subang yang terdiri dari pedagang kaki lima serta nelayan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu.
Bantuan tunai kepada pelaku usaha serta nelayan di Subang ini disalurkan oleh Polres Subang yang ditempatkan di Aula Mapolres Subang, Senin (11/4).
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga para pedagang kecil dan nelayan ditengah pandemi Covid-19.
Baca Juga:Baznas Kabupaten Subang Mulai Distribusikan Kupon ZISGombongan, Permainan Tradisional Warisan Nenek MoyangÂ
Salah seorang penerima bantuan, Edi (70) merasa bersyukur karena menerima bantuan uang tunai masa sulit ekonomi.
“Dapat uang 600 ribu dari pemerintah, uangnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari,” ujar Edi.
Hal senada diungkapkan oleh penerima bantuan lainnya, Eka (39). Dia mengaku uang yang didapatkannya kali ini untuk kembali modal dagangan warung kecil miliknya.
“Buat nambah-nambahin usaha, saya buka warung kecil sama warung makan juga,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, penyaluran BTPKLWN uang tunai sudah berjalan beberapa tahap.
“Kemarin sudah kami salurkan kepada nelayan dengan kuotanya sebanyak 13 ribu penduduk nelayan. Kemarin sudah disalurkan sebanyak lima ribu nelayan maupun PKL,” ucap Sumarni.
Untuk targetnya, Polres Subang akan menyalurkan setiap harinya kepada para nelayan maupun pedagang kaki lima sebanyak seribu.
Baca Juga:Bulan Panen, Nelayan di Pantura Semangat MelautLebih Ringan, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara
“Hari ini kami targetkan seribu warga yang akan disalurkan bantuan. Untuk di Subang pedagang sebanyak enam ribu dan nelayan 13 ribu itu yang terdata,” tuturnya.
“Semoga bantuan tunai ini bermanfaat bagi para penerima bantuan, dan semoga pandemi ini segera berakhir,” kata Sumarni.(idr/ysp)