KARAWANG-Pemkab Karawang bakal menutup 39 belokan (U Turn) dan putaran di jalur arteri dan alternatif yang dilintasi pemudik. Langkah ini akan diambil pada H-7 dan H+7 Idul Fitri 1443 hijriah.
Kepala Bidang Prasarana Dishub (Dinas Perhubungan) Karawang Dicky Prayoga menuturkan ada total 47 U turn di Karawang yang dilintasi pemudik. “Kami hanya akan membuka delapan U turn dari total 47 u turn. Pertimbangan kami, U turn harus ditutup demi kelancaran lalu lintas saat arus mudik dan arus balik,” katanya kepada wartawan.
Soal penutupan ini, Dishub Karawang sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, Dishub Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Perhubungan. “Yang tetap kami buka itu di antaranya U turn di Kepuh, Niki, dan lain-lain. Kami tetap buka U turn yang lebar-lebar. Sementara U turn yang kecil akan kami tutup,” katanya.
Baca Juga:BPJamsostek Komitmen Lanjutkan Kerjasama dengan PemkabUtang Indonesia Sudah Tembus Rp7.014 Triliun, Sri Mulyani: Utang Kita Termasuk Relatif Rendah
Keputusan soal keputusan ini bisa diubah sewaktu-waktu. “Kami akan terus evaluasi situasinya, khawatir terjadi lonjakan arus dari jalan tol, nanti akan kami evaluasi kembali,” sambungnya.
Pemkab akan menggunakan median beton untuk menutup U turn. Pihaknya telah membuat pengajuan median beton ke Kementerian Perhubungan.(aef/sep)