Bebas, Ratna Sarumpaet Blak-blakan Soal Kebohongannya di Close The Door

Bebas, Ratna Sarumpaet Blak-blakan Soal Kebohongannya di Close The Door
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES – Ratna Sarumpaet tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong, pada 2018 lalu, kini sudah menghirup udara bebas.

Saat itu Kepolisian menjerat Ratna Sarumpaet dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 28 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Setelah bebas Ratna Sarumpaet, hadir di Close The Door Podcast, yang dipandu oleh Deddy Corbuzier, ditayangkan pada Senin 18 April 2022.

Baca Juga:Lapas Subang Salurkan Bantuan pada UMKMKontrak Febri Hariyadi Diperpanjang di Persib

Ratna Sarumpaet menerangkan kenapa dirinya berbohong pada saat itu, dia mengaku jika anak menjadi alasan mengapa dia berbohong.

“Saya juga gak tau, awalnya kan saya cuma berbohing pada anak,” papar Ratna Sarumpqet.

Dia menegaskan jika pada awalnya hanya tidak mau anaknya mengetahui kalau dia melakukan operasi, lalu kemudian akhirnya informasi tersebut bocor ‘keluar’ hingga melakukan press rillis dan seterusnya sampai pada isu politik, Ratna hanya menyebut peristiwanya cukup ‘empuk’ untuk politik.

“Saya minta maaf kalau salah, tapi dugaan saya memang cukup empuk buat politik. Jika melihat saya seorabg perempuan sudah uzur, digebukin, saya bicara pada anak saya, dan disaksikan ‘orang politik’ jadi mungkin mereka percaya saja apa yang saya ungkapkan,” jelas Ratna lagi.

Dia sangat meyakini jika pembicaraannya hanya sampai pada Atikah (anaknya), mungkin tidak akan sampai ke publik.

Tapi sayangnya dia juga menyesali harus pula bicara pada ‘orang politik’ sehingga dianggap menarik untuk politik. (idr)

 

0 Komentar