SUBANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang, menyerahkan bantuan berupa dua unit gerobak kuliner, kepada dua pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hari ini, Senin (18/4/2022).
Penyerahan bantuan gerobak ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Lapas Subang, dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58, yakni Pemasyarakatan Peduli UMKM.
Bantuan gerobak untuk dua orang pelaku UMKM ini merupakan wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan kepada pelaku UMKM. Diserahkan kepada mereka yang telah disurvei sebelumnya.
Baca Juga:Kontrak Febri Hariyadi Diperpanjang di PersibNekat Beraksi di Siang Bolong, Pria Diduga Maling Diamankan di Agus Lio Ban
Penerima UMKM berasal dari masyarakat umum, bukan dari keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Subang itu sendiri.
Kalapas Subang Tommi Hendri mengatakan, penyerahan gerobak kuliner ini merupakan program kepedulian Kementerian Hukum dan HAM kepada pelaku UMKM.
“Harapanbya bisa memajukan perekonomian masyarakat agar bisa menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” katanya.
Dia juga berharap penerima mampu meningkatkan kapasitas usaha di masa pandemi ini. Sehingga dengan adanya bantuan gerobak dorong untuk berjualan bagi pelaku UMKM.
“Mudah-mudahan bisa menjadi berkah bagi masyarakat untuk menjalankan usahanya agar lebih meningkat dan masyarakat juga semakin giat berusaha meningkatkan pendapatan hidupnya,” katanya lagi.
Sedangkan penerima bantuan Eko, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang atas bantuan yang diberikan kepadanya. (ygo/idr)