PASUNDANEKSPRES – Hukum puasa namun tidak sholat memang masih menjadi perdebatan, mengingat keduanya merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh umat Islam.
Sebetulnya hal ini bukan merupakan suatu hal yang mengherankan karena seluruh umat Islam pasti telah mengetahui bahwa meninggalkan keduanya tanpa udzur yang dibenarkan akan menjadikannya sebuah dosa yang besar.
Namun, apakah orang yang tidak menjalankan sholat entah disengaja maupun tidak disengaja harus segera membatalkan puasanya karena dinilai tidak sah? Kamu juga perlu mengetahui hukum puasa namun tidak sholat secara lengkap dibawah ini!
Baca Juga:Perut Buncit Meski Sedang Berpuasa, Kenapa? Ternyata Karena 5 Hal Ini!Lapas Subang Salurkan Bantuan pada UMKM
Puasa yang dilakukan oleh orang yang tidak sholat tetap sah atau tidak batal. Namun, karena terdapat kewajiban yang telah ditinggalkan secara sengaja, tentunya puasa yang ia lakukan pada hari itu tidak berarti apa-apa dan pahalanya berkurang.
Rasulullah SAW bersabda, “Antara hamba (orang mukmin) dan kafir adalah yang meninggalkan sholat.” (HR. Ibnu Majah). Namun apabila seseorang meninggalkan sholat karena tidak sengaja, seperti tertidur atau lupa, maka dirinya tidak dihukumi sebagai seseorang yang berdosa.
Maka jelas apabila ada seseorang yang meninggalkan sholat secara tidak sengaja saat berpuasa Ramadhan, orang tersebut diwajibkan untuk tetap melanjutkan ibadah puasanya hingga matahari terbenam dan segera ganti (qadha’) sholat yang telah di tinggalkannya itu, dan memohon ampun kepada Allah SWT.
Mengganti sholat yang telah ditinggalkan wajib dilakukan tak hanya oleh orang-orang yang tertidur atau lupa, tetapi juga wajib bagi orang-orang yang memang sengaja meninggalkannya. (Erz)