PADANG- Anggota polisi dengan pangkat Kompol berinisial BA, bertugas di Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) Polda Sumbar diamankan Polresta Padang.
BA diketahui sedang berpesta narkoba di sebuah rumah di Kota Padang, adapun narkoba yang digunakan adalah sabu-sabu.
Selain BA, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka lainnya berinisial BS (47 tahun).
BS merupakan pekerja swasta dan berdomisili di Kelurahan Purus.
Baca Juga:Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Raih Juara 3 Tingkat Nasional Pekan ImunisasiPasutri di Tasikmalaya Terlibat Prostitusi Online, Sang Suami Jual Istri untuk Threesome
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu mengatakan BA (49) tinggal di Asrama Polri SPN Padang Besi, Kelurahan Indarung.
“Keduanya ditangkap pada Kamis (21/4) dini hari WIB,” kata Satake Bayu.
Saat Penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat isap yang terdiri dari bong, pipet dan mencis.
Polda Sumbar akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika.
“Hal ini sesuai dengan komitmen Kapolda ,” tegas Satake. (jpnn/fajar/idr)