Bayar Pajak Kendaraan Tetap Bisa Selama Libur Lebaran

Bayar Pajak Kendaraan Tetap Bisa Selama Libur Lebaran
o
0 Komentar

“Saya mengajak kepada masyarakat Subang untuk mengecek masa habis PKB. Tujuannya tak lain agar bisa terbebas dari keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor dan tentu saja hal ini merupakan bentuk  berkontribusi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Subang,” jelasnya.

“Saya juga berterima kasih kepada siapapun yang senantiasa membayar pajak tepat waktu. Warga Subang yang memiliki kendaraan harus bangga kalau terdaftar di Samsat Subang, karena pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan  Kabupaten Subang,” pungkas Lovita.

Lovita mengatakan, untuk pencapaian target PKB sendiri, di triwulan pertama ini. Samsat Subang over target dari target 16 persen, menjadi 23 persen. Hal tersebut dikarenakan wajib pajak di Kabupaten Subang sangat taat membayar pajak, belum lagi jejaring dan juga petugas penelusur pajak sudah bergerak mencapai kemaksimalan.

Baca Juga:Meski Ada Lingkar Cagak, Jalur Wisata Subang Diprediksi MacetPenyapu Koin di Jembatan Sewo Bahayakan Keselamatan Lalu Lintas

“Kita over target loh di triwulan pertama ini, kita bisa tembus 23 persen, dari target 16 persen,” bebernya.(ygo/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar