SUBANG-Lembaga legislatif atau DPRD Subang dibawah pimpinan Sekretaris Dewan (Sekwan) H Ujang Sutrisna, menjadi salah satu lembaga yang lolos dari evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun ini. Hal tersebut tentu menjadi pencapaian yang membanggakan. Mengingat BPK memeriksa seluruh penggunaan anggaran, bahkan juga aset.
Sekwan DPRD Subang, H Ujang Sutrisna menyampaikan, selaku pengguna anggaran selalu komitmen terhadap regulasi yang sudah ditetapkan. “Sebetulnya, jika ditanyai kiat pembenahan keuangan di Sekwan itu bagaimana, jawabannya sederhana. Ya kita mengacu pada regulasi yang sudah ditetapkan, tidak melanggar ketentuan,” katanya.
Dia juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajarannya, untuk benar-benar komitmen sesui aturan, dalam penggunaan anggaran. Terlebih pada era keterbukaan publik seperti sekarang, dimana semua akses informasi apapun bisa diakses untuk perbaikan kinerja.
Baca Juga:Ribuan Warga Pendatang Diprediksi Masuk ke Kabupaten KarawangUsai Lebaran Warga Mulai Urus Administrasi Kependudukan
“Sekarang apalagi eranya sudah digital. Input penggunaan angaran dan sebagainya bisa terbuka diakses oleh siapa saja, dilakukan daring. Jika ada penyalahgunaan atau penyimpangan, urusannya langsung dengan penegak hukum,” tambahnya.
Dia berharap, dengan tidak adanya evaluasi dari BPK, menjadi tren bagi Sekwan ke depan. “Diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan yang sudah ditentukan,” tandasnya.(idr/vry)