JAKARTA – Untuk mendorong percepatan dalam pembangunan ekonomi Kawasan di Jawa Barat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memimpin Rapat Koordinasi bersama para Menteri dan Pimpinan Lembaga, dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (11/05).
Rakor ini ditujukan untuk membahas percepatan pelaksanaan Perpres Nomor 87 Tahun 2021, terkait Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Rapat ini juga ditujukan untuk mendorong penyelesaian proyek-proyek yang dianggap prioritas dan memiliki dampak signifikan terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya terhadap proyek yang telah konstruksi dan tahap penyiapan agar mendapat dukungan pengalokasian anggaran dan dukungan oleh Kementerian/Lembaga sehingga dapat diselesaikan pada tahun 2024.
Baca Juga:Pakai 3 Cara Ini untuk Bikin Foto yang Super FunMentan Jelaskan Kondisi Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Menko Perekonomian menyampaikan hasil evaluasi terhadap 170 Proyek/Program yang termasuk dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun.
Menko Airlangga menyampaikan “Sesuai arahan Bapak Presiden, proyek-proyek dalam Perpres tersebut harus dapat diselesaikan konstruksinya paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi financial closing untuk proyek dengan skema KPBU. Selain itu, perlu ada kepastian bahwa ketersediaan lahan dan proses perizinan akan dapat diselesaikan sebelum tahun 2024”.
Berdasarkan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kemenko Perekonomian bersama dengan BPKP, Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah, dapat disampaikan perkembangan pelaksanaan proyek-proyek tersebut sebagai berikut:
2 Proyek selesai, dengan nilai Rp 1,4 T;
10 Proyek dalam tahap konstruksi, dengan nilai Rp 7,7 T
52 Proyek dalam tahap penyiapan, dengan nilai Rp 52,3 T
106 Proyek dalam tahap perencanaan, dengan nilai Rp 310,3 T
Gubernur Jawa Barat menyambut baik percepatan pelaksanaan Perpres Nomor 87 Tahun 2021 ini, yang diharapkan akan mampu mendongkrak perekonomian dan memberikan tambahan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sebesar 2 – 4%.
Untuk mendukung hal tersebut, Menko Perekonomian menyampaikan beberapa arahan strategis terhadap proyek-proyek prioritas yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, antara lain:
Pembangunan Akses Jalan Tol Cipali-Patimban untuk memudahkan akses logistik Pelabuhan Patimban dan mendukung Kawasan Rebana sebagai salah satu pengungkit perekonomian masyarakat Jawa Barat bagian Utara.