1044 Guru PPPK di Subang akan Segera Dilantik dan Mendapatkan SK, Cek Jadwalnya di Sini

1044 Guru PPPK di Subang akan Segera Dilantik dan Mendapatkan SK, Cek Jadwalnya di Sini
o
0 Komentar

SUBANG-Sebanyak 1044 orang yang lolos pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021 akan segera mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni mengatakan, sudah ada Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 1044 PPPK guru yang lolos seleksi.

Dia menyampaikan, sebanyak 1044 orang itu akan dilantik oleh Bupati Subang pada Mei 2022 ini. Setelah dilantik dan mendapatkan SK, mereka mulai bertugas.

“Nantinya PPPK guru bisa langsung bertugas di tempatnya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga:Motor Listrik Buatan SMK di Subang, Begini SpesifikasinyaBAZNAS Subang Salurkan Bantuan pada Korban Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Dia menyampaikan, kouta untuk PPPK guru di Subang sebanyak 3.088 formasi. Setelah terisi tahap pertama, tahap kedua pun sudah ada 739 orang yang dinyatakan lolos.

“Tahap dua ada sebanyak 739 orang yang akan dilantik oleh Bupati Subang, namun belum tau waktunya kapan,” jelasnya.

Hasan telah mendapat informasi bahwa pengadaan CPNS ke depan akan semakin berkurang. Sebab pengadaan PPPK guru menjadi prioritas di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu Sekretaris BKAD Kabupaten Subang M.Chairil Syahdu menjelaskan, penggajian PPPK guru sesuai dengan aturan yang berlaku. BKAD menyiapkan anggaran untuk menggaji PPPK.

Dia mengatakan, PPPK non guru sebanyak 47 orang yang sudah dilantik telah mendapatkan gaji. Termasuk mendapatkan THR.(ygo/ysp)

0 Komentar