SUBANG – Untuk mengoptimalkan pembangunan Subang yang sempat tersendat, Pemkab Subang akhirnya membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) pada bulan Maret lalu.
Hingga 2 bulan berjalan publik menantikan laporan kerja dari TP2D tersebut, Hal itu juga disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Kaka Suminta.
Menurutnya, TP2D wajib memberikan laporan hasil kerjanya pada publik, karena kinerjanya sangat erat kaitannya dengan publik.
Baca Juga:Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Perluasan Industri Melalui Pembentukan Pusat-Pusat Kegiatan Ekonomi Baru  Gelontorkan Rp 2 M, Sky Walk Wisma Karya Siap Dibangun Tahun Ini
“Bukan harus melaporkan lagi, sangat penting bagi TP2D menginformasikan hasil analisanya ke publik, untuk mendapat kepercayaan publik tentu saja, tidak cukup hanya melaporkan pada Bupati dan memberi rekomendasi saja,” katanya.
Sehingga menurut Kaka dengan dilaporkannya hasil analisanya ke publik maka akan diketahui perlambatan pembangunan di Subang selain faktor Pandemi Covid 19, itu apa dan dimana.
“Iniloh yang saya analisa, OPD ini persoalannya ini rekomendasinya begini, itu dibuka saja ke publik, setelah dilaporkan ke Bupati, jadi kita tau kalau tidak ada perbaikan mandegnya dimana, kalau TP2D sudah membuka ke publik,” tambahnya.
Maka menurut Kaka dengan terbukanya hasil kinerja TP2D ke publik, akan ada dorongan dari publik untuk mendukung rekomendasi TP2D, sehingga percepatan yang diharapkan itu mungkin bisa terjadi.
Sekalipun memang menurut Kaka waktunya sangat mendesak, dan terlambat dibentuknya TP2D, namun bukan berarti tidak bisa bekerja optimal dengan melibatkan publik.
“Pembangunan itu hanya 15 atau 20 persen yang dilakukan pemerintah, sisanya oleh publik. Maka penting untuk melibatkan publik,” tukasnya (idr)