PASUNDANEKSPRES – Kasus persidangan Johnny Depp melawan Amber Heard akhirnya memasuki babak akhir.
Juri pengadilan Virginia memutuskan jika Johnny Depp menang atas persidangan tersebut.
Amber Heard terbukti telah merusak reputasi Johnny Depp lewat tulisannya berjudul ‘publik figur yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga’.
Baca Juga:Satu Pekan Hilang, Begini Perkembangan Pencarian Eril Putra Sulung Ridwan KamilGereth Bale Sampaikan Pesan Perpisahan dengan Real Madrid
Putusan ini telah dibacakan di Gedung Persidangan Fairfax, Virginia, Amerika Serikat pada Rabu (1/6/2022) waktu setempat.
Dalam hal ini, Johnny Depp diganjar US$15 juta sebagai ganti rugi. Namun juri meminta Amber Heard hanya cukup membayar US$10,35 juta karena batasan ganti rugi yang berlaku sesuai hukum Virginia.
Sementara untuk gugatan balik Amber Heard, juri meminta Johnny Depp membayar ganti rugi kepada istrinya tersebut sebesar US$2 juta.
Keputusan ini datang setelah juri berunding selama 12 jam di balik ruangan tertutup dan diumumkan dalam persidangan. (idr)