SUBANG-Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H Hidayat memaparkan soal kondisi Eks TPA Panembong, setelah lama tidak digunakan. Menurutnya, eks TPA Panembong bukan berarti akan dibiarkan tak bertuan begitu saja, melainkan akan dikembaikan menjadi hutan seperti sebelumnya.
Hanya saja, H Hidayat menuturkan, untuk mengembalikan eks TPA Panembong ke hutan lagi memerlukan proses yang panjang.
“Urusan Panembong ini tidak bisa seperti membalikan telapak tangan. Perlu waktu, karena memang digunakan sebagai TPA juga cukup lama. Namun, bukan berarti tidak bisa, kita tetap akan upayakan bagaimana Panembong ini kembali lagi menjadi hutan atau ruang terbuka hijau,” tegasnya.
Baca Juga:Warga Subang Waspada! Terserang Flu SingapuraPemerintah Dorong Program Santripreneur Ciptakan Wirausahawan Tangguh, Airlangga: Santriwan-santriwa Menjadi Wirausahawan yang Tangguh
Saat ini, kata dia, sedang dalam penanganan yakni terkait rawan longsornya. Dia mengklaim telah menggandeng beberapa elemen masyarakat untuk sama-sama melakukan kajian terkait penanggulangan longsor di eks TPA Panembong.
“Intinya kami ingin agar tumpukan sampah yang masih ada di sana tidak jatuh ke Sungai Cileuleuy. Kita sudah bicara dengan berbagai elemen masyarakat, dengan aktivis lingkungan juga.
Hasilnya, dalam jangka pendek kita sudah menanam 3.000 pohon bambu haur,” katanya.
Penanaman tersebut, Hidayat menegaskan, bukan hanya seremonial semata, melainkan juga dilakukan perawatan dan penjagaan pada pohon-pohon haur tersebut. Bahkan dilakukan penelitian, untuk mendeteksi wilayah mana yang sudah subur dan belum.
“30 persen dari 3.000 pohon haur itu tumbuh, sisanya mati. Nah itu menjadi indikator bagi kami wilayah mana yang sudah subur dan belum. Dari sisa tumpukan sampah yang menggunung itu, didalamnya ada gas metan yang menghasilkan panas, sehingga kalau kita tanami pohon ya akan mati,” tegasnya.
Selain memaparkan soal Eks TPA Panembong, Hidayat juga menjelaskan terkait progres TPA Jalupang. Menurut Hidayat, statusnya masih darurat, maka baru akan dikerjakan secara menyeluruh mulai tahun depan. Sebab, yang mengerjakan oleh Kementrian PUPR RI, alias oleh pemerintah pusat, karena sudah termasuk dalam Kepres menjadi salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kalau yang di (TPA) Jalupang itu sifatnya saat ini masih darurat. Harapan saya, secepatnya bisa dikerjakan. TPA Jalupang ini kebijakannya sudah dari pusat,” tambahnya.