SUBANG-Sekda Subang Asep Nuroni dan Kepala Bapeda Jabar Sumasna berpotensi jadi penjabat bupati. Subang untuk sementara waktu akan dipimpin oleh penjabat bupati. Mengingat masa jabatan bupati dan wakil bupati Subang periode 2018-2023 akan habis pada Desember 2023 mendatang. Sementara, Pilkada akan digelar pada 2024.
Dua nama yang berpotensi jadi penjabat bupati merujuk pada pendapat Akademisi Universitas Subang, Dr Komir Bastaman.
Komir mengatakan, Asep Nuroni memiliki peluang karena status jabatan pimpinan tinggi pratama eselon 2A.
Baca Juga:Eks TPA Panembong Tidak Dibiarkan, Ini Yang Dilakukan Dinas Lingkungan HidupWarga Subang Waspada! Terserang Flu Singapura
“Peluang Asep Nuroni menjadi Pj Bupati Subang,” ungkapnya kepad Pasundan Ekspres, Senin (6/6).
Selain itu, kata Komir, Kepala Bapeda Jabar Sumasna juga mempunyai peluang tinggi menjadi penjabat bupati. Selain merupakan warga Subang, juga lama menjabat sebagai kepala dinas di Kabupaten subang.
“Sumasna juga punya peluang yang tinggi walaupun saat ini beliau bertugas di Provinsi Jawa Barat sebagai kepala badan perencanaan daerah,” jelasnya.
Komir mengatakan, DPRD Subang harus memberitahukan kepada Gubernur Jawa Barat enam sebelum berakhirnya masa jabatan bupati dan wabup periode 2018-2023.
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, ada tiga orang yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat untuk mengisi jabatan penjabat bupati. Penjabat bupati akan ditetapkan oleh Mendagri.
Penjabat bupati akan bertindak sebagai pemimpin daerah sementara dengan kewenangan 100 persen. Penjabat bupati akan menjalankan tugas hampir satu tahun.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bapeda Jawa Barat Sumasna berharap penjabat bupati yang terpilih bisa tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Subang.
Baca Juga:Pemerintah Dorong Program Santripreneur Ciptakan Wirausahawan Tangguh, Airlangga: Santriwan-santriwa Menjadi Wirausahawan yang TangguhAset ASN Bekasi di Subang Disita Bareskrim
“Kalau untuk ASN seperti saya konteks hanya melaksanakan tugas saja. Otoritas ada di Kemendagri untuk itu. Siapapun PJ yang dipilih mudah-mudahan bisa tetap menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Subang,” bebernya.
Ketua KPUD Kabupaten Subang Suryaman, masa jabatan bupati dan wakil bupati Subang saat ini akan berakhir pada tanggal 18 Desember 2023. Sehingga esoknya yaitu tanggal 19 Desember 2022 harus sudah ada Penjabat Bupati Subang.(ygo/ysp)