SUBANG – Ketua Komunitas Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) Pendidikan Agama Islam (PAI), Agus Rahayu memaparkan jika kuota bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) tidak jelas.
“Kami yang tergabung dari Komunitas Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) Pendidikan Agama Islam (PAI) meminta kejelasan dan perhatian kepada para pemangku kebijakan, terutama kuota bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang dirasa tidak adil dan merasa dianak tirikan,” katanya, pada Rabu (9/6).
“Formasi ditest tahap 1 dan 2 hanya 13 formasi dan sekarang kami memohon kejelasan bagaimana selanjutnya untuk nasib Honorer GPAI,” imbuhnya.
Baca Juga:Menko Airlangga: Pengusaha Nahdliyin Memiliki Peran Sangat Strategis untuk Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional Maupun di Tingkat GlobalMengejutkan! Hasil Survei Airlangga Jadi Tokoh Pemerintahan Paling Dipilih Jika Pemilu Digelar Hari Ini Â
Padahal seharusnya, menurut Agus, formasi bisa lebih banyak, terlebih hampir 95 persen guru agama di Kabupaten Subang adalah tenaga honorer.
“Jika tidak ada kejelasan terhadap formasi lebih atau tidak dan tidak ada keberpihakan terhadap Honorer Guru – PAI, maka kami akan mengadakan gerakan aksi unjuk rasa,” tukasnya. (ygo/idr)