PAD Masih 20 Persen, DPRD Subang Usulkan Penerapan Digitalisasi

Kepala Bapenda Subang Dadang Darmawan
Kepala Bapenda Subang Dadang Darmawan
0 Komentar

SUBANG-Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Subang disebut sangat minim dalam pencapaiannya. Hal tersebut terungkap dari data yang ada, yang  hanya mencapai Rp616 miliar dari APBD Kabupaten Subang tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun.

DPRD Kabupaten Subang, mengusulkan penerapan digitalisasi untuk mendongkrak PAD.

Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PKS , Asep Hadian mengatakan, potensi untuk PAD di Kabupaten Subang bisa dikatakan besar. Pertumbuhan mulai terasa untuk pembangunan, baik dari segi wisata ataupun lainnya. “Saya  mengimbau agar PAD bisa lebih dioptimalkan,” katanya.

Asep mengusulkan, dalam mengoptimalkan PAD, Pemerintah Kabupaten Subang harus menerapkan pola digital. Disamping efisien, juga tata kelolanya akan baik. Kabupaten lain sudah menerapkan hal seperti itu. “Ketika kita kunker, kabupaten lain sudah menerapkan pola digitalisasi. Tidak ada salahnya di Kabupaten Subang juga diberlakukan,” katanya.

Baca Juga:Low 100 KiloTakziah ke Rumah Ridwan Kamil, AHY Sampaikan Belasungkawa Untuk Eril

Menanggapihal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, berencana menerapkan pola digitalisasi untuk pengelolaan dan pencapaian PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang Dadang Darmawan mengatakan, untuk pengelolaan dengan pola digitalisasi, sudah diwacanakan namun belum diimplementasikan.

Bapenda akan menerapkan setelah melalui kajian. Jika dilihat PAD kita masih di angka Rp616 miliar. “Rencana tersebut ada dan kita harus melakukan kajian,” katanya.

Pola digitalisasi, Dadang menjelaskan, nantinya akan terlihat mana yang belum membayar pajak. Mulai dari restoran, hotel, air permukaan dan lainnya. Petugas pun tidak perlu ke lapangan, sehingga efesien. Terlebih bisa mencegah adanya kebocoran PAD. “Ini akan mempermudah kita. Mudah-mudahan akan cepat dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Subang M Chairil Syahdu mengatakan, untuk APBD Kabupaten Subang tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun. Melihat PAD saat ini yang masih minim, pihaknya menginginkan agar kepada para wajib pajak membayar pajaknya tepat waktu. “Bayarlah pajak tepat waktu,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar