Sementara itu Disdikbud Kabupaten Subang sampai saat ini masih membutuhkan guru CPNS dan PPPK, tidak kurang dari 3.500 orang guru.
Di tahun 2020 lalu pihaknya mengusulkan 5.200 guru honorer diangkat menjadi PPPK, yang diakomodir pemerintah sebanyak 3 ribu lebih. Artinya Subang masih kekurangan sekitar 2 ribu lebih guru ditambah kekurangan 3.500 guru untuk mengganti guru yang sudah masuk masa pensiun di tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 nanti.
“Ketika itu kami tidak berpikir akan banyak guru yang pensiun selama kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 nanti,” pungkasnya.(idr/ysp)