Buka Ruang Disabilitas di Tempat Kerja, Pemkab Karawang Bagikan Bantuan Kaki Palsu

Buka Ruang Disabilitas di Tempat Kerja, Pemkab Karawang Bagikan Bantuan Kaki Palsu
USEP SAPEULOH/PASUNDAN EKSPRES BANTUAN: Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bersama Dinas Sosial menyalurkan bantuan kaki palsu untuk anak disabilitas.
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial, menyalurkan bantuan kaki palsu bagi dua anak disabilitas di Kelurahan Palumbonsari, Karawang Timur.

Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, bantuan kaki palsu itu diberikan kepada Amelia Putri (13) dan Muhammad Rodi Kurnia (21).

Wabup berharap, bantuan kaki palsu ini mampu membantu aktivitas mereka dalam bersosialisasi dengan masyarakat.

Baca Juga:Warga Karawang Tolak Khilafatul MusliminUpdate Enam Layanan Unggulan, RS Lira Medika Jadi Pusat Rujukan

Tak hanya itu, untuk Amelia Putri, Wabup menjanjikan bakal memfasilitasi agar ia dapat kembali ke sekolah.

Diketahui, sejak kecil Amelia enggan masuk ke sekolah karena kerap mendapat perundungan oleh teman-temannya, karena kondisi fisiknya tersebut.

Sementara, sudah tiga bulan terakhir Rodi Kurnia diberdayakan menjadi tenaga non-PNS di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang.

“Saya juga mendorong perusahaan agar menyerap tenaga kerja disabilitas. Berikan mereka kesempatan untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya,” kata Wabup, Kamis (9/6).

Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Karawang, Dyah Palupi mengatakan, di Karawang ada 8.000 lebih penyandang disabilitas. Setiap tahun, Dinsos Karawang menganggarkan bantuan alat untuk disabilitas.

Tahun 2022, terdapat kenaikan jumlah bantuan. Tahun lalu, Dinsos Karawang hanya menyediakan 150 jenis alat bantu untuk disabilitas. Tapi tahun ini bertambah jadi 161 alat bantu.

“Jenis alatnya beragam ya. Dari kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar, dan alat jenis bantu lainnya sesuai permintaan,” kata Dyah. (use/vry)

0 Komentar