Banyak Kasus Kekerasan di Kabupaten Bandung Barat, Laporkan lewat Program GEPRAK

Banyak Kasus Kekerasan di Kabupaten Bandung Barat, Masyarakat Bisa Laporkan lewat Program GEPRAK (ilustrasi korban kekerasan)
Banyak Kasus Kekerasan di Kabupaten Bandung Barat, Masyarakat Bisa Laporkan lewat Program GEPRAK (ilustrasi korban kekerasan)
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kabupaten Bandung Barat menerima puluhan laporan terkait dengan kasus perempuan dan anak.

Berbagai laporan kasus yang diterima di antaranya seperti kekerasan terhadap perempuan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan kepada anak, serta lain-lain.

Kepala DP2KBP3A Bandung Barat, Eriska Hendrayana menerangkan, berbagai laporan yang masuk merata di hampir semua kecamatan baik di wilayah perkotaan ataupun pedesaan. Dari puluhan kasus tersebut, di antaranya ada yang telah ditangani bahkan pelakunya sudah diproses hukum.

Baca Juga:Alhamdulillah Polisi Swiss Temukan Jasad Eril, Ridwan Kamil Kembali Izin Hingga 19 JuniHengki Kurniawan Ingin Generasi Muda di Kabupaten Bandung Barat Tak Ragu Jadi Atlet

“Sampai saat ini kami sudah menerima sebanyak 28 laporan terkait dengan kasus perempuan dan anak,” katanya, Rabu (8/6).

Dia mengatakan, pihaknya mulai banyak menerima laporan kasus setelah membuat hotline pelaporan usai melaunching program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak).

“Banyaknya kasus yang dilaporkan menunjukkan jika masyarakat sudah berani untuk melapor kasus yang terjadi di lingkungannya,” ujarnya.

Melalui program itu, diharapkan menjadi triger agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak kembali terulang dan timbul banyak korban. Mengingat, lanjut dia, penanganan kasus seperti pecabulan membutuhkan waktu yang lama.

“Adanya program Geprak mendorong masyarakat speak up, berani lapor. Agar pelakunya diadili dan masyarakat jadi waspada agar kasus itu tidak terjadi di lingkungan mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Bandung Barat, Sonya Fatmala mengungkapkan, pihaknya tidak menginginkan muncul kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.

Namun demikian, ketika pihaknya banyak mendapat laporan, hal itu menandakan bahwa kini masyarakat sudah mulai berani melaporkan kasus yang terjadi di sekitar lingkungannya.

Baca Juga:Waspada PMK, Wagub Jabar: Masyarakat Jangan Tergiur Sapi MurahDestinasi Wisata Kolam Renang Citapen Subang, Berubah Nama Menjadi Samparan

“Orang berani dan mudah melapor, sehingga harapannya bisa melindungi perempuan dan anak dari kejahatan yang tidak masuk akal. Bukan hanya anak perempuan saja, laki-laki juga kadang ada yang jadi korban,” kata si cinta.(eko/sep)

0 Komentar