SUBANG – Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Subang sebagai calon Kabupaten Layak Anak Kabupaten Subang Tahun 2022.
Verifikasi berlangsung di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, pada Jumat (10/06/2022).
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dr. Elvi Hendriani membuka acara Verifikasi tersebut dengan memaparkan kemajuan proses verifikasi Kabupaten Subang.
Baca Juga:Cerita Guru SD di Swiss yang Temukan Jasad Eril, Begini KatanyaAirlangga Sebut Sinergi GCRG dan G20 untuk Memastikan Tidak Ada Negara Tertinggal Â
“Kabupaten Subang adalah salah satu Kabupaten dengan progress yang cukup baik,” katanya.
Bupati Subang, H.Ruhimat dalam kesempatan itu menekankan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat berkomitmen dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak, salah satu buktinya adalah masuknya Program Kabupaten Layak Anak dalam RPJMD Subang.
“Di Kabupaten Subang memiliki komitmen yg kuat untuk memenuhi hak anak. Komitmen tersebut kami tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Subang. Salah satu visi yaitu meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup tanpa kekerasan dan diskriminasi.” paparnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Jimat itu, pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak adalah kebutuhan demi menjaga generasi mendatang.
“Di Kabupaten Subang terdapat Perda Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2019 tentang perlindungan perempuan dan anak, Perda No 1 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak sebagai bukti kami selalu mendukung pemenuhuan hak anak dan perlindungan anak karena 1/3 total penduduk Subang adalah anak-anak, berarti apabila gagal dalam memberikan perlindungan, maka kami gagal melindungi generasi mendatang,” tukasnya. (idr)