Bersamaan dengan ini, Hendro Nugroho, selaku Kepala FIFGROUP Cabang Purwakarta mengimbau kepada setiap customer untuk berhati-hati terhadap oknum tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan FIFGROUP yang dapat berpotensi merugikan baik customer maupun FIFGROUP.
“Apabila masyarakat, khususnya customer FIFGROUP menemui orang yang hendak melakukan pengamanan unit sepeda motor, pastikan orang tersebut memiliki legalitas sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti ID Card dan kepemilikan surat penugasan,” ucapnya.(add/sep/ysp)