Nasional – Terdapat cara baru dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Polresta Banjarmasin menyatakan modus baru peredaran sabu-sabu yang diselipkan dalam barang elektronik saat transaksi.
“Jadi setiap transaksi, tersangka berinisial EW menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli,” ungkap Kapolresta Banjarmasin AKBP Sabana A Martosumito, di Banjarmasin, Senin, 13 Juni 2022.
Saat diamankan pada Rabu (8/6) di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, EW membawa kipas angin yang di dalamnya diselipkan satu paket sabu-sabu.
Baca Juga:Lengkap! Berikut Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2022Nihil Hewan Penyakit Mulut dan Kuku, Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar
Kemudian hasil pengembangan tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, total ditemukan lagi 20 paket sabu-sabu dengan macam-macam ukuran yang berat keseluruhannya adalah 180,56 gram.
Martosumito mengungkapkan, beragam modus sering dilakukan jaringan pengedar untuk membohongi petugas.
Untuk itulah, diperlukan kecermatan dan kesigapan anggotanya di lapangan agar tak mudah terkecoh.
“Saya apresiasi tim Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan,” ucapnya.
Pada jaringan terpisah, diamankan juga dua pengedar berinisial MF dan HS saat melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani Km 9, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Polisi merampas barang bukti sebanyak 680,48 gram sabu-sabu dari kedua pelaku yang mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.
“Jadi kedua tersangka ini perannya biasa disebut kuda mengantarkan pesanan setiap ada perintah dari bandarnya. Kini masih kita kejar jaringannya yang menghilang setelah mengetahui ada penangkapan,” rinci Sabana. (fin/yni)