BANDUNG BARAT-Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan meminta agar para anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Wakil Mabicab (Mabicab) dan Majelis Kwartir Ranting (Mabirran) setempat untuk mendukung kegiatan Pramuka.
Salah satunya dengan menyerahkan iuran setiap bulannya buat kas Kwarcab Pramuka KBB, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung Barat terhadap gerakan Pramuka.
Hengky bahkan siap mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang iuran wajib bagi semua OPD dan para camat untuk mengisi kas Pramuka.
Baca Juga:Bukti Sayang Seorang Lelaki! Jika Ada Tanda Ini, Bisa Dipastikan Ia Tulus PadamuBerikan Gaji Lebih Rendah, Google Digugat Karyawan Perempuan Rp.1,7 Triliun
“Saya mohon Kepala Dinas (Dinas Pemuda dan Olahraga), dibantu (pembuatan) draff SK-nya,” ucap Hengky, di Aula HBS, Selasa (14/6).
Ia juga menegaskan, Pemkab Bandung Barat mendukung penuh kegiatan kepramukaan sebagai upaya pembentukan karakter bangsa.
Menurutnya, kurang lebih dua tahun dilanda pandemi Covid-19 berbagai aktivitas terganggu. Kini setelah mereda, pihaknya berjanji akan memberikan tambahan anggaran untuk gerakan Pramuka.
“Dengan anggaran tambahan untuk setiap per kecamatan Rp100 juta dapat dikolaborasikan dengan gerakan Pramuka,” jelasnya.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka KBB, Aseng Junaedi mengharapkan dapat sokongan dana yang memadai untuk aktivitas Kwarcab dari Pemkab Bandung Barat.
“Pramuka ini merupakan organisasi yang kuat berdasarkan undang-undang. Oleh karena itu, sumber keuangan Pramuka minta dimaksimalkan,” tegas Aseng.
Aseng yang juga Ketua Orgakum Kwarda Pramuka Jabar menyambut baik langkah Hengky yang akan membuat SK iuran wajib bagi anggota Pramuka. Terutama para anggota Mabicab serta Mabirran, yang kontribusinya bisa membantu gerakan Pramuka di KBB.
Baca Juga:Jelang Seleksi PPPK 2022 Guru Honorer, Begini Seruan Ketum FGHNLPSIDaftar Harga EMAS Hari Ini, Selasa 14 Juni 2022, UBS Anjlok, Moment untuk Beli Nih!
Ada dua daerah di Jabar, bupatinya menerbitkan SK tentang kepramukaan yakni Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Ciamis. Untuk Indramayu para anggota Mabicab (Kepala OPD), Mabirran (Camat) wajib iuran dengan nominal yang mereka tentukan.
Sedangkan Kabupaten Ciamis, semua siswa sekolah adalah anggota Pramuka, sehingga dimohon iurannya dengan dasar SK Bupati.
“Kita berharap dengan adanya SK yang diterbitkan bupati ini, bisa membantu memback-up anggaran kita. Semoga saja bisa segera terealisasi,” ucapnya.
Aseng mengatakan, agenda cukup besar yang dihadapi kwarcab saat ini adalah Jambore Nasional (Jamnas) yang bakal digelar Agustus mendatang. Kwarcab.