Bejat, Pria di Palembang Tega Cabuli 18 Bocah Perempuan, Korban Diimingi Rp 5 Ribu

Bejat, Pria di Palembang Tega Cabuli 18 Bocah Perempuan, Korban Diimingi Rp 5 Ribu
Ilustrasi Penjara (Foto oleh RODNAE Productions/Pexels)
0 Komentar

KRIMINAL-Pria berinisial GG (30) diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Polrestabes Palembang setelah dilaporkan melakukan pencabulan. Diduga sebanyak 18 bocah perempuan telah menjadi korban dari tindakan bejat pelaku selama setahun terakhir.

Melansir dari berbagai sumber pelaku diamankan oleh polisi tanpa melakukan perlawanan di kediamannya Kecamatan Kalidoni Palembang satu hari setelah dilaporkan oleh korban pada Selasa (14/6) malam.

Usia para korbannya pun masih sangat belia, semuanya berusia dari 5 sampai 10 tahun.

Baca Juga:Laga Persibaya VS Persib Bandung, Beckham Putra Bertekad Raih KemenanganMuseum Wisma Karya Subang Mulai Ramai Pengunjung

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkap dalam laporan yang masuk bermula hanya sebanyak tiga anak kemudian bertambah lagi jadi 18 anak setelah hasil pemeriksaan pada pelaku. Penyidik masih menunggu laporan korban lain sebagai kelengkapan berkas acara pemeriksaan.

“Ada 18 anak-anak yang menjadi korban asusila tersangka, semuanya berjenis kelamin perempuan,” ungkap Tri, Rabu (15/6).

“Para korban diimingi uang lima ribu agar mau diajak ke rumah kosong. Di situlah tersangka berbuat cabul,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 01 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(erz)

0 Komentar