BANDUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindaklanjuti surat edaran (SE) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penghapusan pegawai honorer pada bulan 28 November tahun 2023 nanti.
Pemkot Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti penghapusan honorer sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa, mengatakan selama dua tahun terakhir, upaya BKPSDM adalah mengangkat sekitar 2.000 guru untuk menjadi PPPK.
Baca Juga:Pemkot dan DPRD Cimahi Setujui Anggaran Pilkada 2024 Rp 44 MiliarKiran Signature, Rekomendasi Tempat Nyaman Minum Kopi Sembari Bersantai di Subang
“Kalau secara praktisnya pasti para guru honorer ini yang menangani di Dinas Pendidikan. Program nasional ini sudah ditindaklanjuti kami, BKPSDM. Itu sudah kita lakukan upaya, misalnya saya udah catat yang kemarin dalam dua tahun terakhir ini sudah ada sekitar 2.000-an guru-guru yang diangkat di kota Bandung sebagai PPPK,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/6).
Dirinya menambahkan, saat ini terdata jumlah honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) yaitu 4.385, yang sebagian besarnya adalah non-ASN guru. Pengangkatan PPPK didominasi guru-guru honorer.
“Itu berarti non-ASN yang melakukan pekerjaan ASN sebagai guru akan diberi kesempatan menjadi PPPK seperti yang disampaikan di surat edaran Menpan,” ungkap Adi. “Jadi nanti di selang waktu ini kalau memang akan dibuka kembali formasinya pasti kita akan coba buka lagi lowongan untuk guru. Tapi yang ini kan tetep pemerintah Kota Bandung gak bisa bekerja sendiri, harus berdasarkan kebijakan dari nasionalnya seperti apa,” tuturnya.
Pada pertengahan tahun, beber Adi, diprediksi akan ada pembukaan kembali. Namun, kebijakan dari BKPSDM akan diputuskan dengan kebijakan akhir Wali Kota Bandung.
“Cuman nanti tinggal dilihat dari kota Bandung seperti apa. Tapi kebijakannya, kami pasti juga kebijakan akhirnya (diputuskan) di Pak pimpinan ya, di Wali Kota,” imbuhnya.
Sampai saat ini, pihaknya beserta Disdik masih melakukan analisis beban kerja, yaitu menghitung kebutuhan guru di Kota Bandung yang harus dipenuhi.
Jumlah guru yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah dari siswanya kemudian dihitung dari jumlah mata pelajaran yang dibutuhkan.