KPU Karawang Ajak Penyandang Disabilitas jadi Penyelenggara Pemilu

KPU Karawang Ajak Penyandang Disabilitas jadi Penyelenggara Pemilu
0 Komentar

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang berharap warga penyandang disabilitas lebih aktif terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, dalam konstitusi semua berkedudukan sama.

“Kami tunggu peran aktif bapak ibu dalam setiap kesempatan dan momentum pemilu ke depan,” kata Farid pada acara sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024 dengan kelompok disabilitas di Hotel Brits Karawang, Rabu (22/6).

Baca Juga:KPAD: Santri Korban Pencabulan di Subang harus Didampingi PsikologKemenag Hormati Proses Hukum Oknum Pimpinan Ponpes di Subang yang Cabuli Santrinya

Karena itu, KPU Karawang membuka pintu keterlibatan kelompok disabilitas pada pemilu, baik sebagai pemantau, pengawas hingga panitia penyelenggara. Karena itu, pihaknya melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada kelompok penyandang disabilitas yang diikuti sekitar 60 orang.

Farid pun melihat antusias yang tinggi dari kelompok ini untuk terlibat dan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

Keterlibatan penyandang disabilitas pada penyelenggaraan pemilu, kata Farid, sudah terlihat sejak 2015 pada pilkada serentak pertama, pemilihan bupati 2018, dan pemilu 2019. Misalnya sebagai tenaga add hoc maupun tenaga pendukung.

“Mudah-mudahan nanti temen-temen bisa masuk juga di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ucap dia.

Seperti diketahui, tahapan pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022. Adapun KPU Karawang saat ini tengah menyiapkan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu.(aef/vry)

0 Komentar