SUBANG-Sebanyak 703 warga binaan dikagetkan dengan kegiatan razia oleh petugas lapas Subang. Petugas memeriksa berbagai blok untuk mengecek apakah ada penggunaan kabel listrik ataupun ponsel, Kamis (23/6).
Kepala Lapas kelas II A Subang Tommi Hendri Bc mengatakan, penggeledahan atau razia rutin diselennggarakan. Dalam sebulan bisa 3-4 kali. Namun ada penggeledahan yang bersifat insidentil ketika urusan urgent.
Dia mengatakan, berawal dari naiknya daya pemakaian listrik di Lapas, lalu petugas mencoba melakukan mitigasi. Apakah warga binaan memakai kelistrikan dengan sembarangan ataukah malah ada gangguan kelistrikan.
“Makanya kita lakukan penggeledahan insidentil,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Terpesona Ketampanan Sapi ArjunaRS Helsa Karawang Klaim IPAL dan Limbah B3 Dikelola Sesuai Standar
Tommi menyampaikan, warga binaan yang terbukti menggunakan jaringan kelistrikan secara sembarangan ataupun penggunaan ponsel, maka akan diberikan sanksi seperti dimasukan dalam sel isolasi ataupun dikenakan register f yang akan berpengaruh terhadap pengusulan remisi.
Lapas Subang sudah mengusulkan kepada DitjenPas untuk melakukan peremajaan kelistrikan. Mengingat bangunan yang sudah lama, termasuk kondisi kabel yang berpotensi usang.
Kepala Seksi Binadik Lapas Subang Cepy Mulyawan mengatakan, penggeledahan dilakukan secara tiba – tiba. Baru setelahnya diberikan imbauan agar jangan menggunakan ponsel atau pun kelistrikan secara sembarangan.
“Bersama jajaran kita lakukan penggeledahan tersebut,” ungkapnya.(ygo/ysp)