Artinya: “Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Al-Hajj ayat 36-37).
Setelah perintah bersyukur sebab sudah mampu untuk berkurban, maka dilanjutkan kembali oleh Al-Hajj ayat 36-37 bahwa pekurban boleh menikmati sebagian daging kurban, lalu sebagian lain diberikan kepada para penerima manfaat yang membutuhkan, seperti masyarakat di pelosok Indonesia yang masih kesulitan untuk memakan daging, meskipun setahun sekali karena penyebaran daging kurban yang terdesentralisasi.
Jika berpedoman pada riset yang dilakukan oleh Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada 2021, kurban di Indonesia berpotensi tidak tersebar secara merata lantaran menumpuk di wilayah metropolitan di Pulau Jawa.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Protokol PutingSate Maranggi Si Bungsu Plered Purwakarta, Dikenal Hingga Bali, Populer karena Cita Rasanya yang Berbeda
Intervensi dari lembaga filantropi Islam dibutuhkan sebanyak 40% kepada penduduk termiskin di Indonesia atau 99 juta jiwa agar mereka menikmati protein hewani dari daging kurban. Dengan begitu, diperkirakan butuh 3,25 kilogram per kapita/ tahun yang setara dengan 322 ribu ton daging per tahun untuk menurunkan kesenjangan daging.
4. Amalan kurban menjadi saksi di akhirat
“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Maka dariitu, kurban mengandung makna untuk kita saling berbagi, hal ini sudah dicontohkan pada zaman Nabi Ibrahim dan Ismail. Wallahu a’lam. (Jni)