SUBANG-Wilayah Pamanukan membutuhkan ruang terbuka hijau yang digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat. Aspirasi tersebut telah disampaikan Aliansi Masyarakat Pantura (AMPAR), pemuda dan mahasiswa Pantura ke Bupati Subang, H Ruhimat, Rabu (29/6) di Kantor Kecamatan Pusakanagara.
“Kami melihat Pamanukan sangat membutuhkan ruang terbuka publik, atau alun-alun, demi kesejahteraan masyarakat luas,” ungkap Ketua AMPAR, Asep Maulana.
Asep menambahkan, rencana pembangunan tersebut dapat terlaksana karena di daerah Pamanukan terdapat lahan milik provonsi yang dapat dimanfaatkan sebagai alun-alun.
Baca Juga:Tuntut DP Nol Persen, Pedagang Rengasdengklok Geruduk Kantor DPRDDishub Kabupaten Subang Berencana Terapkan Parkir Berlangganan
“Di Pamanukan ada satu lokasi yang merupakan aset provinsi yang bisa digunakan sebagai RTH atau alun-alun,” tambahnya.
Dia menyampaikan pada Bupati yang merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria agar dapat memfasilitasi niatan tersebut dan meninjau kelayakan lahan yang dimaksud.
“Banyak asumsi di luar terkait status lahan tersebut. Kami ingin kejelasan tanah tersebut dan kami harap Kang Jimat meninjau apakah aset provinsi tersebut layak untuk digunakan,” katanya.
Menanggapi permohonan dari AMPAR tersebut, Bupati menyampaikan akan mengambil langkah. Menurutnya rencana pembangunan RTH tersebut akan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Saya sebagai ketua GTRA akan mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan aset provinsi, kabupaten, dan BPN. Saya yakin ini akan sangat bermanfaat, teruntuk masyarakat Pantura sangat butuh ruang terbuka hijau,” tegasnya.
H Ruhimat menambahkan, pembangunan di Subang khususnya daerah Pantura harus terus dilakukan demi menyambut era indsutrialisasi dan hari esok Subang.
“Saya tidak ingin kehadiran Patimban yang pasti akan menyebabkan pertumbuhan penduduk hanya membawa dampak negatif, maka dari itu kami siapkan infrastruktur agar Subang Selatan dan Utara dapat terkoneksi,” tukasnya.(idr/ysp)