SUBANG-Advokat Endang Supriadi, SH, MH, resmi menjabat Ketua DPC PERADI Kabupaten Subang masa bakti 2022-2027.
Endang dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Harian DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dwiyanto Prihartono, SH, MH, mewakili Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MH di Aula Pemda Subang, Sabtu (27/7).
Acara dihadiri jajaran pengurus pusat Peradi, pengurus Subang serta perwakilan Peradi dari beberapa daerah di Jawa Barat. Hadir juga perwakilan Forkopimda Subang, para ketua ormas, dan partai, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga:PKB Masuk Partai Tiga Besar, Kiai Maman: Rakyat Puas Kinerja PKBBreaking News! Angkot Kebakaran di Cijambe, Seorang Penumpang Perempuan Tewas
Usai dilantik, Ketua Peradi Subang, H. Endang Supriadi menegaskan, bahwa dirinya akan menjalankan roda organisasi dengan sebaik mungkin, sesuai amanah yang telah diberikan kepadanya.
“Saya harus mengemban amanah ini dengan baik berdasarkan perintah Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tantang Advokat, bahwa tugas advokat ini membantu menegakan supermasi hukum, juga membantu pemerintah di dalam melaksanakan proses peradilan, baik secara nasinonal, maupun secara khusus di Kabupaten Subang,” ujar Endang.
Setelah resmi dilantik, lanjut Endang, dirinya akan menggelar rapat internal, untuk menyusun program kedepan. Dia menegaskan, bahwa agenda penting Peradi adalah, membantu masyarakat dalam memperoleh keadilan.
Endang menegaskan, Peradi siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, membantu masyarakat kalangan atau golongan yang ekonomi lemah, ataupun masyarakat yang mampu. Kami akan tetap konsisten kepada jalur Undang-undang, Anggaran Dasar yang telah ditentukan oleh Dewan Pimpinan Nasional, Perhimpunan Advokat Indonesia,” pungkasnya.(rls)