Kemudian terakhir, yakni kerawanan pelanggaran juga tercatat oleh Bawaslu, yakni pendistribusian logistik. Menurutnya, soal logistik ini juga masih menjadi catatan yang pelik. Salah satu dokumen negara yang perlu mendapati pengawasan yang ekstra.
“Jangan sampai ada telat pendistribusian atau salah pendistribusian, karena menyebabkan terjadinya PSU, atau Pemilihan Suara Ulang, gara-gara salah distribusi logistik,” tukasnya. (idr/vry)