PURWAKARTA-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta KH Jhon Dien mengimbau warga untuk lebih teliti dan pandai-pandai dalam memilih hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H ini.
Yakni, harus sesuai dengan ketentuan syarat sah dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kiai Jhon Dien mengungkapkan, kurban merupakan ibadah yang dilakukan saat Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih hewan ternak, seperti kambing, kerbau, sapi, dan unta.
Baca Juga:Kemenag Purwakarta Ingatkan Guru di MTsN untuk Mengamalkan Lima Nilai Budaya KerjaPolisi Segera Tetapkan Dalang Kerusuhan Antar Kelompok di Babarsari, Tak Bisa Kabur!
Hewan kurban ini, sambungnya, harus memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun waktu yang tepat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban, lanjutnya, yakni diutamakan pada hari pertama setelah pelaksanaan Salat Iduladha pada 10 Dzulhijah. Selanjutnya, pada hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah, yang berakhir setelah waktu Asar.
“Saat hari terakhir kemudian melaksanakan pemotongan melewati waktu Asar, maka tidak termasuk kurban tapi sedekah. Kami juga mengimbau seiring merebaknya PMK warga harus lebih jeli memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syarat yang ditentukan agama,” ujarnya.(add/sep)