Walikota Bandung: Pemkot Berikan Kebebasan Bangun Rumah Ibadah sesuai Prosedur

SOSIALISASI: Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat menghadiri sosialisasi dan konsolidasi peraturan bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri. IST
SOSIALISASI: Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat menghadiri sosialisasi dan konsolidasi peraturan bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri. IST
0 Komentar

Masih di tempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bandung, Ahmad Suherman mengatakan, Kota Bandung bisa saja memiliki risiko yang sama seperti tragedi Ambon pada tahun 1999 silam. Inilah yang melatarbelakangi FKUB berdiri.

“Pada 2006 lalu, FKUB lahir di Kota Bandung, dan akhirnya di setiap kabupaten kota pun memiliki FKUB. Saat ini baru FKUB Kota Bandung yang menyosialisasikan peraturan tersebut. Kita mulai dari kepala dinas, lalu sekarang langsung ke tingkat RW,” ucap Ahmad.

Selain sosialisasi, Ahmad menuturkan, para peserta juga dibekali dengan materi wawasan kebangsaan dan kerukunan beragama.

Baca Juga:Geger! Kerangka Manusia Ditemukan masih Duduk di Cileunyi BandungIde Usaha Modal Kecil, Oyan Cell Pagaden Barat Buka Agen Pulsa dan Toko Sepatu

“Ada pembekalan mengenai deteksi dini terorisme dan cara mengurus izin pembentukan rumah ibadah juga,” tuturnya.(je/sep)

 

0 Komentar