CIREBON -Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon berubah status dari Satuan Kerja (Satker) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) dengan keluarnya surat keputusan Kementerian Keuangan pada tanggal 20 Juni 2022 dengan SK Nomor 252/KMK. 05. 2022.
Peralihan status itu tentunya sangat disyukuri oleh segenap Civitas Akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon DR H Sumanta MAg mengatakan untuk mencapai peralihan status menjadi PK BLU bukanlah hal yang mudah.
Diperlukan kerja keras dan tekad yang kuat seluruh Civitas akademika untuk mencapai hal tersebut.
Sementara itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik IAIN Syekh Nurjati Cirebon DR H Saefudin Zuhri MAg menuturkan bahwa dengan adanya SK dari Kementerian Keuangan, maka resmi pengelolaan keuangan IAIN Syekh Nurjati Cirebon berubah menjadi BLU.
Baca Juga:Deretan Obat Sesak Napas yang Mudah Ditemukan di ApotekSehari Sama Dengan Setahun, Begini Niat Puasa Dzulhijjah
“Maka untuk implementasinya sudah kami rancang jauh-jauh hari dan tahapan apa yang dilakukan. Tentunya tahapan-tahapannya mengacu pada aturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Status PK BLU ini, lanjutnya, menjadikan IAIN Syekh Nurjati Cirebon secara fleksibel mampu mengelola keuangan dengan memanfaatkan berbagai aset, serta membangun unit-unit bisnis yang dapat menghasilkan “income generate”.
Sementara dalam bidang akademik, IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan semakin terpacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi mahasiswa, dosen, dan para tenaga kependidikan.
Sebab, IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan semakin leluasa untuk mengembangkan program akademik sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Pada dasarnya, PK BLU ini bertujuan untuk meningkatkan layanan akademik, sehingga lulusanya semakin berkualitas. Karena kebutuhan-kebutuhan operasional untuk menciptakan mahasiswa yang baik itu terpenuhi,” pungkasnya.(awr/adv/ysp)