CIMAHI-Operasional lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Cimahi-Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya terhenti. Tidak ada lagi aktivitas di kantornya yang terletak di Jalan Pesantren, Kota Cimahi.
Berdasarkan pantauan pada Selasa (12/7), billboard yang menandakan ACT serta sejumlah spanduk masih terpasang di kantor yang menempati sebuah ruko dua lantai itu. Namun, pintunya sudah tertutup rapat dan tidak ada aktivitas sama sekali.
“Iya udah tutup beberapa hari lalu. Persisnya saya kurang tau hari apa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:5 Ide Mahar Pernikahan Romantis Terkesan Mewah! Ga Malu-maluinPemdes Sukamantri Maksimalkan Maskara Demi Warga, Antar Jemput Yang Sakit Hingga Jemput Bola Layanan PBB
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, jauh sebelum izin operasionalnya dicabut Kementerian Sosial (Kemensos), pihaknya pernah menerima audiensi dari ACT.
“Pernah audensi dengan Pemerintah Kota Cimahi, tapi tidak pernah ada kerja sama,” ujar Ngatiyana.
Ia sudah mengintruksikan Dinas Sosial untuk memantau aktivitas lembaga tersebut. Pasalnya, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sudah mengimbau agar para kepala daerah di Jawa Barat untuk menutup aktivitas ACT.
“Dinsos segera turun terhadap aktivitas ACT ini. Tidak ada lagi aktivitas ACT di Cimahi,” ucapnya.
Sebelumnya, Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, imbauan untuk menutup kantor cabang ACT di Jabar ialah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemerintahan dari awal sudah meminta dan mengimbau kepada para bupati dan wali kota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Saya minta Kantor ACT tutup dengan sendirinya, khawatir ada hal yang tidak diinginkan,” kata Uu.(eko/ysp)